Teliti sebelum membeli mobil bekas

Berniat membeli mobil bekas, sebaiknya teliti betul agar tidak menyesal dikemudian hari.

Teman-teman pembaca blog pelangi kala senja, kalian tentu mengidam idamkan memiliki kendaraan pribadi. Entah itu motor atau mobil, apalagi jika kendaraan tersebut adalah kendaraan yang sudah di incar sejak lama, bisa dikarenakan modelnya, mesinnya atau karena gengsinya *eh.


Dengan memiliki kendaraan pribadi, tentu kita akan bisa melakukan berbagai macam kegiatan yang selama ini tidak bisa dilakukan ketika menggunakan kendaraan umum, seperti parkir, atau setidaknya menyombongkan diri "gue punya mobil baru cuuy". Lalu bagaimana kah caranya kalian hendak mewujudkan mimpi memiliki kendaraan pribadi tersebut? Jika salah satunya adalah dengan cara membeli mobil bekas, maka ada baiknya baca artikel ini baik-baik.

Lelang kendaraan yang dilakukan perseorangan


Sebelum membeli mobil bekas, sebaiknya teman-teman menelusuri betul kendaraan dan latar belakang pemilik kendaraan tersebut. Hal ini guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan seperti asal muasal kendaraan tersebut apakah resmi atau hasil pencurian. Karena sempat marak orang-orang yang meminjam kendaraan melalui perusahaan rental mobil, kemudian tidak dikembalikan dan mobilnya dilelang atau dijual ditempat lain.

Lelang kendaraan oleh lembaga/perusahaan


Jika berniat mengikuti lelang mobil yang diadakan oleh sebuah lembaga/perusahaan, maka periksa latar belakang perusahaan atau lembaga tersebut. Termasuk juga kendaraan yang akan dijual, bisa jadi kendaraan yang dilelang tersebut merupakan kendaraan bekas bencana yang terjadi di suatu daerah.

Lelang mobil terpercaya, ya bidwin solusinya.

Periksa dan teliti sebelum membeli merupakan kewajiban setiap pelanggan atau calon pelanggan. Jangan sampai ketidak telitian membuat kita menyesal dikemudian hari.

Posting Komentar

0 Komentar